Mahasiswa PPDS dan Dokter Muda Ilmu Kedokteran Jiwa Ikuti Deklarasi Nasional “Sapta Cita Anti Narkoba” ARTIPENA 2026
Banda Aceh – Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Dokter Muda Stase Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) berpartisipasi dalam Deklarasi Nasional “Sapta Cita Anti Narkoba” yang diselenggarakan oleh Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini diikuti oleh sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Keikutsertaan mahasiswa PPDS dan Dokter Muda Ilmu Kedokteran Jiwa FK USK menjadi wujud komitmen institusi dalam mendukung gerakan nasional menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut, peserta mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars ARTIPENA, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum DPP ARTIPENA Prof. Dr. Sutarto Hadi, M.Sc., Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.
Dalam sambutannya, para narasumber menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan besar yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi pusat edukasi dan pengembangan inovasi untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan Deklarasi “Sapta Cita Anti Narkoba” yang dipandu oleh Satuan Mahasiswa Anti Narkoba DPP ARTIPENA. Deklarasi tersebut diikuti secara serentak oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penayangan dokumentasi, kreativitas mahasiswa, serta berbagai capaian program P4GN dari masing-masing wilayah. Sesi tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus apresiasi terhadap berbagai inovasi perguruan tinggi dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Keikutsertaan mahasiswa PPDS dan Dokter Muda Ilmu Kedokteran Jiwa FK USK dalam kegiatan ini memberikan pengalaman sekaligus memperluas wawasan mengenai pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Sebagai calon dokter spesialis dan tenaga kesehatan, mahasiswa memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam memberikan pelayanan medis, tetapi juga berperan sebagai edukator yang mampu mengkampanyekan pola hidup sehat serta mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Koordinator Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan nasional seperti ini merupakan bagian dari pembentukan kompetensi profesional dan sosial seorang dokter.
“Sebagai calon dokter spesialis, mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki kompetensi klinis yang baik, tetapi juga kepedulian terhadap berbagai persoalan kesehatan masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini diharapkan mereka semakin memahami pentingnya edukasi, promotif, dan preventif dalam mendukung program nasional P4GN,” ujarnya.
Sementara itu, para peserta menyambut positif penyelenggaraan deklarasi nasional tersebut. Selain memperoleh pemahaman mengenai kebijakan nasional pemberantasan narkoba, mereka juga mendapatkan inspirasi dari berbagai program inovatif yang telah dilaksanakan perguruan tinggi lain dalam membangun budaya kampus yang sehat dan bebas narkoba.
Melalui keikutsertaan dalam Deklarasi “Sapta Cita Anti Narkoba” ARTIPENA Tahun 2026, Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berintegritas. Semangat yang dibangun dalam deklarasi ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta promosi kesehatan yang berkesinambungan sehingga mampu memperkuat budaya anti narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Berita Terkait
USK Gelar Pembekalan Surveyor Tracer Study untuk Perkuat Kualitas Data Alumni
17 Sep 2026
USK Buka Penjaringan Mahasiswa Berprestasi Non-Olahraga untuk Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026
17 Sep 2026
HARMONI I Sukses Digelar, WR III USK Apresiasi Semangat Qur’ani Mahasiswa
16 Sep 2026
USK Lepas Kontingen Mahasiswa untuk Berlaga di Berbagai Ajang Nasional 2026
16 Sep 2026