PENGUMUMAN

Nomor: 353/UN11/KM.01.00/2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berdasarkan hasil uji publik dan wawancara yang telah dilaksanakan pada 23 s.d 24 Januari 2025, maka dengan ini Pansel PPKPT 2025 mengumumkan anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi di Universitas Syiah Kuala (Satgas PPKPT USK). Adapun daftar anggota Satgas PPKPT USK 2025 sebagai berikut:

No.

Nama

Fakultas

Unsur

1.

Dr. Zumaidar, S.Si., M.Si

Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Pendidik

2.

Aditya Rivaldy, S.H.L.L.M

Hukum

Pendidik

3.

Hetti Zuliani, S.Pd.,M.Pd

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Pendidik

4.

Dara Rosita, S.Pd.,M.Ed

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Pendidik

5.

Tri Prastiwi Prasetiyoningsih, S.E., M.Si.

Kantor Pusat Administrasi

Tenaga Kependidikan

6.

Agussalim, S.Pd.,M.Pd

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Tenaga Kependidikan

7.

Dafa Aulia Fadllah

Hukum

Mahasiswa

8.

Alya Najwa

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Mahasiswa

9.

Kafka Nasiha

Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Mahasiswa


Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 4 Februari 2025

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan,

dto.

Prof. Dr. Mustanir, M.Sc.

NIP 196605101993031002

Galeri

Bagikan kategori lain ini

kategori lain Lainnya