PENGUMUMAN
Nomor : 3045/UN11/KM.01.00/2022
Sehubungan dengan Surat Pengelola DPK Amal Shalih No : 30/CBS-VI/USK/2022 Hal Beasiswa DPK Amal Shalih, maka dengan ini Rektor USK mengumumkan kepada Mahasiswa USK Prodi S1 dan D3 yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Terdaftar serta aktif sebagai mahasiswa Universitas Syiah Kuala semester Ganjil 2022/2023, jenjang S1 angkatan 2021 dan D3 angkatan 2021;
- Pada saat pengajuan tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dari sumber lain;
- Kurang mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa/lurah;
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 (lampirkan KHS);
- Berakhlak baik;
- Diutamakan berasal dari Gampong Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh;
- Beasiswa diberikan sampai selesai studi, maksimal sampai dengan semester 6 (D3) dan semester 9 (S1), selama yang bersangkutan berakhlak baik dan prestasi tidak menurun;
- Beasiswa dihentikan apabila berdasarkan hasil evaluasi (KHS) IPK semester kurang dari 3.00;
- Besaran beasiswa Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per bulan, ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan;
- Surat Pernyataan (format terlampir).
Berkas No. 3, 4, dan 10 tersebut paling lambat kami terima tanggal 22 Juli 2022 dan diupload melalui link : https://bit.ly/amal-shalih-2022
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk
Darussalam, 18 Juli 2022
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Alumni,
ttd
Prof. Dr. Mustanir, M.Sc.
NIP 196605101993031002Berita Beasiswa Lainnya