PENGUMUMAN
Nomor : B/3785/UN11/KM.01.00/2020
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh calon penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) angkatan 2020 Jalur SNMPTN sebagai berikut :
1. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran I dinyatakan “Layak” sebagai penerima KIP-Kuliah Jalur SNMPTN tahun 2020, namun jika dikemudian hari ternyata ditemukan dan terbukti melakukan pemalsuan data dan informasi dalam pengusulan KIP-Kuliah, akan DIKELUARKAN dari Universitas Syiah Kuala walaupun perkuliahan sudah berjalan beberapa semester.
2. Mahasiswa yang dinyatakan “Layak” sebagai penerima KIP-Kuliah diwajibkan untuk tinggal di Asrama Mahasiswa Unsyiah dan sudah dapat langsung melapor ke sekretariat pengelola asrama. Untuk informasi terkait masuk asrama akan diumumkan selanjutnya melalui www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
3. Bagi mahasiswa yang dinyatakan ”Belum Layak” pada lampiran II diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan (UKT) mulai tanggal 10 s.d 31 Agustus 2020.
4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengelola KIP-Kuliah di Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala melalui email : kemahasiswaan@unsyiah.ac.id
Adapun daftar lampiran dapat dilihat di website: www.unsyiah.ac.id dan www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 10 Agustus 2020
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto.
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Download :
https://drive.google.com/file/d/17WFLZaJssKhvqUX8F...
Berita Beasiswa Lainnya