
PENGUMUMAN
Nomor : 4637/UN11/KM.01.00/2024
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa calon penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) Jalur SMM-PTN Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Setelah dilakukan
verifikasi berkas pelamar KIP Kuliah Jalur SMM-PTN tahun 2024 melalui sistem
KIP Kuliah serta penyesuaian kuota KIP Kuliah yang tersedia, pelamar KIP Kuliah
Jalur SMM-PTN yang dinyatakan Lulus KIP Kuliah tertera pada daftar nama
terlampir.
2. Kepada nama-nama
yang dinyatakan lulus KIP Kuliah wajib untuk mengikuti pembinaan mahasiswa
KIP Kuliah di asrama selama 2 (dua) semester mulai tanggal 24 September
2024 serta diwajibkan untuk bergabung grup telegram KIP Kuliah USK melalui link
: https://t.me/KIPKuliahUSK2024.
3. Kepada yang dinyatakan
lulus, biaya UKT dan IPI yang telah dibayarkan akan dikembalikan saat Dana UKT
KIP Kuliah telah di transfer oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia.
4. Laporan/Aduan
terhadap mahasiswa yang dianggap tidak layak mendapatkan KIP Kuliah dapat
dilaporkan melalui website kemahasiswaan.usk.ac.id
dengan memilih menu kemahasiswaan >> Laporan/Aduan KIP Kuliah USK.
5. Tim Pengelola KIP
Kuliah USK akan melakukan Verifikasi Lapangan terhadap mahasiswa yang
dinyatakan lulus KIP Kuliah, apabila dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian
data dilapangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download PENGUMUMAN
Darussalam, 17 September 2024
a.n. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Kewirausahaan,
dto.
Prof. Dr. Mustanir, M.Sc
NIP 196605101993031002
Berita Beasiswa Lainnya