PENGUMUMAN
Nomor : 4950/UN11/KM.01.00/2021
Sehubungan dengan telah dilaksanakan verifikasi dokumen bagi mahasiswa yang mengajukan Permohonan Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Ganjil 2021/2022, Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang terlampir pada lampiran dinyatakan layak diusulkan sebagai Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 semester Ganjil 2021/2022.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan layak sebagai Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Ganjil 2021/2022 akan dilakukan pengembalian dengan metode “reimburse”ke rekening masing-masing. Sehubungan dengan hal kepada seluruh penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 untuk dapat mengirimkan nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama sendiri melalui Link https://bit.ly/PengembalianUKT-Ganjil-2021-2022.
- Pengiriman nomor rekening paling lambat tanggal 20 November 2021 lewat tanggal tersebut maka tidak akan dilayani.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download :
1. PENGUMUMAN
2. LAMPIRAN
Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk
Darussalam, 07 Oktober 2021
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Alumni,
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Berita Beasiswa Lainnya