PENGUMUMAN
Nomor : 2354/UN11.2.5/KM.01.00/2021
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa pengganti penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 dan terlanjur membayar UKT sebagai berikut :
- Lampiran 1 pada pengumuman ini merupakan daftar nama mahasiswa pengganti yang telah ditransfer pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021
- Lampiran 2 pada pengumuman ini merupakan mahasiswa pengganti penerima yang sedang diproses pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021
- Lampiran 3 pada pengumuman ini merupakan mahasiswa pengganti penerima Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 yang terlanjur membayar UKT tetapi belum melapor rekening agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut:
- Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Genap 2020/2021;
- Foto halaman depan buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) (buku tabungan harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan) yang dapat terbaca dengan jelas.
- Bagi mahasiswa yang belum memiliki buku tabungan agar dapat membuka rekening pada Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat
Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 20 September 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/BantuanUKT_Pengganti_Tahap3
Download Lampiran Pengumuman DISINI
Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 14 September 2021
a.n. Rektor
Kepala Biro Kemahasiswaan
dan Alumni,
dto,
Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.
NIP 196904101997021001
Berita Beasiswa Lainnya