PENGUMUMAN
Nomor : 2088/UN11.2.5/KM.01.00/2021
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa pengganti penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 Tahap 2 dan terlanjur membayar UKT pada Lampiran 1 agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut :
- Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Genap 2020/2021;
- Foto halaman depan buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) (buku tabungan harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan) yang dapat terbaca dengan jelas.
- Bagi mahasiswa yang belum memiliki buku tabungan agar dapat membuka rekening pada Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat
Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 08 Agustus 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/BantuanUKT_Pengganti_Tahap2
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download Lampiran Pengumuman DISINI
Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk
Darussalam, 30 Juli 2021
a.n. Rektor
Kepala Biro Kemahasiswaan
dan Alumni,
dto,
Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.
NIP 196904101997021001
Berita Beasiswa Lainnya