
PENGUMUMAN
Nomor : B/4345/UN11/KM.01.00/2020
Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan kepada mahasiswa angkatan 2020 jalur SNMPTN, SBMPTN dan SMMPTN yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetapi tidak tercatat sebagai penerima atau calon penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) agar dapat melapor ke Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala untuk keperluan pendataan.
Adapun kelengkapan administrasi yang perlu dilampirkan atas nama masing-masing mahasiswa terdiri dari:
1. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilegalisir oleh Kepala Desa/Geuchik;
2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Print Out Kartu Rencana Studi (KRS) Online;
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Kartu Keluarga (KK);
5. Foto kondisi rumah orang tua/wali (tampak depan dan ruang keluarga);
6. Slip Pembayaran UKT.
Seluruh persyaratan tersebut di scan lalu disimpan dalam format PDF dan pastikan berkas dapat terbaca secara jelas. Selanjutnya berkas tersebut dikirimkan ke alamat email kemahasiswaan@unsyiah.ac.id dengan membuat subjek ’Pendataan KIP dan KKS’ serta menuliskan keterangan pada email berupa NAMA, NPM, Program Studi, dan Nomor HP yang dapat dihubungi. Email tersebut kami terima paling lambat tanggal 20 September 2020.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 14 September 2020
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto.
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Download Pengumuman :
https://drive.google.com/file/d/1OTW-eqdj1hlGHA13hjhw-R8KW7sntaBb/view?usp=sharing
Berita Beasiswa Lainnya