PENGUMUMAN
Nomor : B/42/UN11/KM.01.00/2021
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021 dan terlanjur membayar UKT sebagai berikut:
1. Lampiran 1 pada pengumuman ini merupakan daftar nama mahasiswa yang telah ditransfer pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021.
2. Lampiran 2 pada pengumuman ini merupakan mahasiswa penerima Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021 yang terlanjur membayar UKT tetapi belum melapor agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut:
Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 18 Januari 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/2KerEu4
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 11 Januari 2021
a.n. Rektor
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,
dto.
Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.
NIP 196904101997021001
Download:
https://drive.google.com/file/d/1HECX41wwFb4rDylXC...
Berita Beasiswa Lainnya